CITA-CITA BANGSA INDONESIA YANG BELUM TERWUJUD
Negara yang
memiliki ratusan juta penduduk ini faktanya memiliki cita – cita yang banyak,
mulai dari ingin bebas dari penjajahan yang menyiksa, berjuang melepas belenggu
dari orde baru, hingga era reformasi yang dikira akan merubah wajah Indonesia
ini. Namun sejak era reformasi dimulai hingga sekarang yang terlihat hanya
bergantinya kepemimpinan.
Cita-cita bangsa
Indonesia jika diperhatikan kembali bisa terlihat dari landasan ideologi kita
yaitu Pancasila. Untuk itu saya akan membahas cita cita yang diimpikan
Indonesia ini bedasarkan butir-butir yang ada di pancasila, berikut
penjelasannya:
1. Ketuhanan yang maha esa
Pada
butir kesatu ini pengamalannya merupakan agar seluruh rakyat Indonesia untuk
percaya dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, serta agar saling menghormati
antar pemeluk agama lainnya. Dapat kita lihat bahwa rakyat Indonesia saat ini
belum terjadi yang namanya kerukunan hidup, masih terjadi aksi anarkis dari
agama dominan dengan agama-agama yang penganutnya sedikit. Dan pengamalan yang
belum terwujud lainnya yaitu tidak adanya pemaksaan untuk ikut mengikuti suatu
agama karena masih banyak masyarakat yang terancam karena berbeda agama.
Dalam
penafsirannya sila kesatu masih banyak yang pengamalannya yang belum
diwujudkan. Menurut saya sila kesatu ini bukan berada di tingkat pemerintah
melainkan individunya yang harus berubah karena agama merupakan suatu
kepercayaan, bukan komunitas rusuh untuk melecehkan agama lain.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Adil
dan beradab mempunyai hubungan dengan tenggang rasa, berani membela keadilan,
dan kesamaan derajat hak dan kewajiban antar sesama. Tenggang rasa mungkin kata
yang tidak asing lagi tapi jika dilihat kata ini belum banyak pengamalannya di
Indonesia. Masih banyak orang lebih menuntut haknya ketimbang kewajibannya,
akibatnya timbul perpecahan. Lalu berani membela keadilan belum juga terwujud.
Masih adanya tindak pengancaman atau bahkan penyogokan agar keadilan bisa
menjadi tidak seimbang.
Lalu
kesamaan derajat hak dan kewajiban. Di Indonesia masih banyak rakyatnya yang
tidak memperoleh keseimbangan antara hak dan kewajibannya, ada yang lebih besar
haknya ketimbang kewajibannya sehingga orang lain yang menerima kewajibannya
orang tersebut tidak dapat hak yang setimpal. Begitu juga sebaliknya.
3. Persatuan Indonesia
Persatuan
Indonesia merupakan mementingkan kepentingan persatuan ketimbang kepentingan
golongan atau komunitas serta rela berkorban demi kesatuan bangsanya. Mungkin
ini masalah yang sedang dialami oleh pemerintahan kita ketika lembaga eksekutif
melawan legislatif. Adanya mosi
ketidak-percayaan terhadap lembaga eksekutif membuat lembaga legislative banyak
melontarkan fakta fakta yang tidak mengenakan.
Rela
berkorban demi bangsa mungkin masih sedikit yang melakukannya karena masyarakat
hanya mementingkan kepentingan individunya, dan itu tidak bisa disalahkan
masyarakatnya karena penunjang hidup di Indonesia masih sangat minim.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat, keputusan diambil yang diambil secara musyawarah dan diambil sesuai dengan pengamalan sila pertama. Mungkin ini belum juga terwujud di dalam pemerintahan kita saat ini. Mulai dari pengambilan keputusan yang katanya bedasarkan rakyat ternyata hanya untuk kepentingan partainya.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Keadilan sosial
merupakan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa ada bantahan. Mulai dari
penghapusan gaya hidup mewah dan boros, mencegah pemerasan terhadap sesama,
menghargai hasil karya orang lain. Indonesia masih banyak terjadinya
pembajakan, lalu masih ada pemaksaan terhadap sesame serta masih banyak
masyarakat yang berfoya – foya.