Minggu, 23 November 2014

CITA-CITA BANGSA INDONESIA YANG BELUM TERWUJUD

             Negara yang memiliki ratusan juta penduduk ini faktanya memiliki cita – cita yang banyak, mulai dari ingin bebas dari penjajahan yang menyiksa, berjuang melepas belenggu dari orde baru, hingga era reformasi yang dikira akan merubah wajah Indonesia ini. Namun sejak era reformasi dimulai hingga sekarang yang terlihat hanya bergantinya kepemimpinan.
            Cita-cita bangsa Indonesia jika diperhatikan kembali bisa terlihat dari landasan ideologi kita yaitu Pancasila. Untuk itu saya akan membahas cita cita yang diimpikan Indonesia ini bedasarkan butir-butir yang ada di pancasila, berikut penjelasannya:

1.       Ketuhanan yang maha esa


             Pada butir kesatu ini pengamalannya merupakan agar seluruh rakyat Indonesia untuk percaya dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, serta agar saling menghormati antar pemeluk agama lainnya. Dapat kita lihat bahwa rakyat Indonesia saat ini belum terjadi yang namanya kerukunan hidup, masih terjadi aksi anarkis dari agama dominan dengan agama-agama yang penganutnya sedikit. Dan pengamalan yang belum terwujud lainnya yaitu tidak adanya pemaksaan untuk ikut mengikuti suatu agama karena masih banyak masyarakat yang terancam karena berbeda agama.
            Dalam penafsirannya sila kesatu masih banyak yang pengamalannya yang belum diwujudkan. Menurut saya sila kesatu ini bukan berada di tingkat pemerintah melainkan individunya yang harus berubah karena agama merupakan suatu kepercayaan, bukan komunitas rusuh untuk melecehkan agama lain.

2.       Kemanusiaan yang adil dan beradab


               Adil dan beradab mempunyai hubungan dengan tenggang rasa, berani membela keadilan, dan kesamaan derajat hak dan kewajiban antar sesama. Tenggang rasa mungkin kata yang tidak asing lagi tapi jika dilihat kata ini belum banyak pengamalannya di Indonesia. Masih banyak orang lebih menuntut haknya ketimbang kewajibannya, akibatnya timbul perpecahan. Lalu berani membela keadilan belum juga terwujud. Masih adanya tindak pengancaman atau bahkan penyogokan agar keadilan bisa menjadi tidak seimbang.
                Lalu kesamaan derajat hak dan kewajiban. Di Indonesia masih banyak rakyatnya yang tidak memperoleh keseimbangan antara hak dan kewajibannya, ada yang lebih besar haknya ketimbang kewajibannya sehingga orang lain yang menerima kewajibannya orang tersebut tidak dapat hak yang setimpal. Begitu juga sebaliknya.

3.       Persatuan Indonesia


         Persatuan Indonesia merupakan mementingkan kepentingan persatuan ketimbang kepentingan golongan atau komunitas serta rela berkorban demi kesatuan bangsanya. Mungkin ini masalah yang sedang dialami oleh pemerintahan kita ketika lembaga eksekutif melawan legislatif.  Adanya mosi ketidak-percayaan terhadap lembaga eksekutif membuat lembaga legislative banyak melontarkan fakta fakta yang tidak mengenakan.
        Rela berkorban demi bangsa mungkin masih sedikit yang melakukannya karena masyarakat hanya mementingkan kepentingan individunya, dan itu tidak bisa disalahkan masyarakatnya karena penunjang hidup di Indonesia masih sangat minim.

4.  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

           

       Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat, keputusan diambil yang diambil secara musyawarah dan diambil sesuai dengan pengamalan sila pertama. Mungkin ini belum juga terwujud di dalam pemerintahan kita saat ini. Mulai dari pengambilan keputusan yang katanya bedasarkan rakyat ternyata hanya untuk kepentingan partainya.


5.       Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia



      Keadilan sosial merupakan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa ada bantahan. Mulai dari penghapusan gaya hidup mewah dan boros, mencegah pemerasan terhadap sesama, menghargai hasil karya orang lain. Indonesia masih banyak terjadinya pembajakan, lalu masih ada pemaksaan terhadap sesame serta masih banyak masyarakat yang berfoya – foya.